blibli
20220717_010355

1 × 24 jam, Bandar dan pengedar narkoba Curup dibekuk Macan Suban. Salah satunya residivis !

Penyidikan terhadap pelaku narkoba, terungkap bisnis narkoba yang dijalani ini memiliki jaringan

bandar narkoba diringkus
bandar narkoba serta pengedar di kota curup berhasil diringkus

intikata.com – Tim Macan Suban Satuan Resnarkoba kembali berhasil menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Hanya dalam tempo 24 jam, 3 terduga pelaku narkoba satu jaringan di Kota Curup berinisial R-F (38), D-R (31) dan I-J (25) digelandang ke Mako Polres RL.

“untuk ungkap kasus ini dilakukan di hari Minggu dan Senin tanggal 22 – 23 Mei kemarin, dari 3 TKP dan mengamankan 3 terduga pelaku” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP. H. Tonny Kurniawan, S.Ik saat konferensi pers pada Selasa siang (24/05) di Lapangan Apel Satya Haprabu.

Baca Juga :  150 Ahli Madya Angkatan XVII Politeknik Rafflesia Diwisuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *