intikata.com – Rejang Lebong, Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang dilaporkan oleh Syafarudin (63) yang terjadi di jalan raya Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, akhirnya diungkap cepat Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi, dengan melumpuhkan satu terduga pelaku berinisial A-S alias Andi Oleng, Sabtu sore (21/05).
“setelah baca WA (red ; Whatapps) itu, anggota kita lansung melakukan penghadangan di depan Polsek Sindang Kelingi. Mengetahui adanya penghadangan, terduga pelaku putar balik ke arah Curup dan lansung dilakukan pengejaran dan penangkapan” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik
Respon (1)