blibli
20220717_010355

Bupati Syamsul bantah dirinya dan Pemda RL buat Laporan ke Polda Bengkulu

Bupati pun ikut dipanggil dan diperiksa Dit Reskrimsus Polda Bengkulu

intikata.com – Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan kendaraan dinas di Kabupaten Rejang Lebong (RL) tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan oleh Ditretorat Reskrimsus Polda Bengkulu, dengan memeriksa beberapa mantan pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Daerah RL dan Robert Chaniago salah satu mantan tim sukses pasangan Samsul-Hendra (timses SAHE) saat Pilkada serentak tahun 2019, masih belum diketahui dan menjadi tanya atas laporan siapa hingga kasus ini bergulir pemeriksaaannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Humas Lapas Curup : Berita Ratusan Narapidana Terserang ISPA Tidak Benar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *