intikata.com – Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan kendaraan dinas di Kabupaten Rejang Lebong (RL) tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan oleh Ditretorat Reskrimsus Polda Bengkulu, dengan memeriksa beberapa mantan pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Daerah RL dan Robert Chaniago salah satu mantan tim sukses pasangan Samsul-Hendra (timses SAHE) saat Pilkada serentak tahun 2019, masih belum diketahui dan menjadi tanya atas laporan siapa hingga kasus ini bergulir pemeriksaaannya beberapa waktu lalu.
Beranda
BERITA
Politik & Pemerintahan
Bupati Syamsul bantah dirinya dan Pemda RL buat Laporan ke Polda Bengkulu
Bupati Syamsul bantah dirinya dan Pemda RL buat Laporan ke Polda Bengkulu
Bupati pun ikut dipanggil dan diperiksa Dit Reskrimsus Polda Bengkulu

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

intikata.com, Rejang Lebong – Hingga pukul 17.00 WIB, Senin, (15/4), tercatat sebanyak 12 kandidat mengambil…

intikata.com, Rejang Lebong – Diantar keluarga dan massa pendukung, Incumbent Bupati Rejang Lebong, Drs. H….

intikata.com, Rejang Lebong – Lapas Kelas IIA Curup Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Rabu pagi (17/01)…

intikata.com, Rejang Lebong – Bertempat di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIA Curup, Kepala Lapas Ronaldo…

intikata.com, Rejang Lebong – Lakukan deteksi dini dan upaya mencegah penyebaran penyakit menular, Lembaga Pemasyarakatan…