intikata.com, Rejang Lebong – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu lakukan penggeledahan insidentil di Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Kelas IIA Curup, Minggu malam (07/05).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan, Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto menerangkan, dalam pengeledahan ini diturunkan puluhan petugas keamanan Lapas dan menyasar 6 blok kamar hunian.
“Untuk pengeledahan ini kita mengerahkan 32 petugas Lapas dan dari Kanwil Kemenkumham. Ada 6 blok tadi kita geledah yakni blok B, BB, C, D, H, dan K” terang Alfonsus usai memimpin pengeledahan.