intikata.com – Wujudkan motto Rejang Lebong Bersinar atau bersih dari narkoba, Tim Macan Suban Sat Resnarkorba Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan upaya untuk menghentikan peredaran dan penyalagunaan narkotika dan obat terlarang.
Kerja keras tim Macan Suban akhirnya berbuah manis dan berhasil mengagalkan peredaran narkoba di Kota Curup, tepatnya di Kelurahan Pasar Baru, dengan meringkus terduga pelaku berinisial B-S (23) seorang pria pengangguran saat akan melakukan transaksi narkoba, Senin sore (30/05) sekitar pukul 16.00 WIB.