blibli
20220717_010355

Gegara HP hilang, Ibu kandung Polisikan anaknya

Ditinggal masak di dapur, HP korban raib

intikata.com – Lantaran handphone miliknya hilang di rumah, Meli seorang ibu rumah tangga warga Gang Satria Bhakti II RT. 03, RW. 03, Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, akhirnya membuat laporan kehilangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rejang Lebong (RL), pada 16 Maret 2022 lalu.

Setelah dua bulan dilakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polres RL akhirnya berhasil mengungkap kasus dengan mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial A-F alias Apri (19) di Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, Rabu (25/05) pekan lalu, termasuk mengamankan barang bukti handphone milik korban yang telah dijual oleh pelaku.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Alfamart Curup Didor Polisi, Penadah Barang Curian Ternyata Pengedar Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *