intikata.com – Rejang Lebong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong terhitung hari Minggu ini (20/11/2022) sampai 16 Desember 202 mendatang, mulai melaksanakan tahapan pendaftaran Badan Adhoc tingkat Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada Pemilu sebelumnya, pendaftaran Badan Adhoc dilakukan secara manual, dan proses pendaftaran masih dilakukan secara tatap muka dengan datang ke titik pendaftaran baru dilayani. Kali ini pendaftaran akan dilakukan secara online dengan mengakses situs https://siakba.kpu.go.id.