intikata.com, Jakarta – Terhitung mulai 19 April 2023 hari Rabu besok sampai 25 April mendatang, pegawai Kementerian Hukum dan HAM dipastikan mendapatkan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Selasa (18/04/2023).
Saat memberikan arahan dalam Apel Kesiapan Pengamanan Idul Fitri, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta segenap jajaran untuk memastikan keamanan di Kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan dan Rudenim. Termasuk menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan seperti kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau deteni, maupun kebakaran.