intikata.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan Melina Efriyanti (31) ibu rumah warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang meninggal dirumahnya pada Kamis sore (02/06) lalu, akhirnya terungkap setelah terduga pelaku K-O (33) yang tak lain merupakan suami dari korban menyerahkah diri ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).
Kapolres RL AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik melalui KBO Sat Reskrim Iptu. Deni Fita Mocthar mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tiga hari setelah kejadian, tersangka (tsk) yang sempat kabur ke Provinsi Bandar Lampung menyerahkan diri didampingi Kepala Desa (Kades) Binduriang pada hari Minggu (05/06).