intikata.com – Kasus kekerasan anak dibawah umur yang terjadi di pesta pernikahan Mulyadi (40) warga Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (01/06) pekan lalu, yang mengakibatkan dua remaja Juanda Iltomak (16) warga Desa Bandung Marga dan Kelfines Ranmes Mahenza (16) warga Desa Baru Manis alami luka tusuk dan babak belur dan harus dilarikan ke RSUD Curup untuk mendapatkan pertolongan medis, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu Raya (BUR) dengan mengamankan 19 orang terduga pelaku.
Beranda
BERITA
Kriminal & Hukum
Terlibat pengeroyokan di pesta pernikahan, 12 warga BUR dijebloskan ke penjara
Terlibat pengeroyokan di pesta pernikahan, 12 warga BUR dijebloskan ke penjara
19 orang diamankan, 7 dilepaskan karena dibawah umur

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

intikata.com, Rejang Lebong – Lakukan deteksi dini dan upaya mencegah penyebaran penyakit menular, Lembaga Pemasyarakatan…

intikata.com, Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup yang menampung warga binaan pemasyarakatan…

intikata.com, Rejang Lebong – Program Rehabilitasi Sosial dari Dirjen Pemasyaratan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)…

intikata.com – Curup, Baru sepekan menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa…