intikata.com – Kasus pencatutan nama kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, kali ini pelakunya tak tanggung-tanggung mencatut nama untuk melancarkan aksi penipuan dengan mencatut nama AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik yang menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong (RL) dan AKP. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik yang merupakan Kasat Reskrim Polres RL, yang menghubungi calon korban via aplikasi Whatapps (WA), SMS atau Short Message Service dan telepon.
“Saya sampaikan disini untuk warga atau masyarakat, apabila menerima telepon baik itu WA, SMS atau telepon lansung yang mengatasnamakan Kapolres maupun Kasat Reskrim, tolong jangan digubris atau ditanggapi” ujar Kapolres RL AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik.