intikata.com, Rejang Lebong – Pasca deklarasi Zero Halinar atau Zero Handphone, Pungli dan Narkoba, berbagai langkah lansung dilakukan Lapas Curup, salah satunya dengan meningkatkan fasilitas Wartelsuspas atau Warung Telepon Khusus Lapas.
Disampaikan Ketua Humas Nizar, untuk upaya ini dilakukan dengan meningkatkan fasilitas telepon Wartelsuspas dari yang awalnya 10 unit, sekarang menjadi 20 unit fasilitas telepon gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Sebelumnya kita miliki 10 unit telepon, sekarang telah menjadi 20 unit” ungkap Nizar.