Kapolsek pun menuturkan, kronologis penemuan ini bermula ketika salah satu saksi Sandi sedang mencangkul tanah untuk menamam sayur, ia menemukan benda yang mencurigakan yang berisikan benda berkarat dan menyerupai mortir. Tak lama berselang, Suryanto yang juga melakukan aktivitas berkebun yang berjarak satu kilometer dari posisi temuan pertama, juga menemukan benda menyerupai mortir dan lansung melaporkan temuan tersebut ke perangkat Desa Sambirejo.
“Benda ini ditemukan kedua petani hampir bersamaan waktunya, karena takut mereka pun melaporkan ke Perangkat Desa dan menghubungi anggota kita” tuturnya.















