intakata.com, Rejang Lebong – Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBK WBBM di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, kini mulai membuka layanan pengaduan Lapor Cik bagi warga masyarakat umum.
Menurut Ketua Humas Lapas Curup Nizar, S. Ip, dengan adanya layanan pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat memberikan saran, masukan dan kritik yang tentunya untuk pelayanan yang lebih baik.
“Saat ini Lapas Curup telah membuka layanan pengaduan Lapor Cik yang menjadi ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan” terang Nizar.