intikata.com, Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, sebagai satu-satunya Lapas yang menangani warga binaan dari 3 Kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong, kini memiliki Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebagai lembaga resmi untuk kegiatan kemandirian bagi warga binaan.
Kepala Lapas Curup Bambang Wijanarko seperti disampaikan Ketua Humas Nizar mengatakan, dengan berubahnya status menjadi LPK ini tentunya ini untuk menunjang pembinaan warga binaan.