Lebih lanjut, Kalapas mengatakan untuk pengamanan Nataru ini, nantinya akan diback up pihak Kepolisian dari Polres Rejang Lebong dan Satuan Brimob Polda Bengkulu Batalyon A Pelopor Curup.
“Selain pengamanan internal, nanti kita akan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan Lapas Curup menjadi titik sambang Patroli Polisi” Ungkap Bambang.
Sementara itu, untuk Nataru ini untuk layanan kunjungan tetap merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dengan kunjungan secara tatap muka dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.















