intikata.com, Rejang Lebong – Kasus pembunuhan terhadap Redo (20) seorang pemuda warga Desa Sumber Urip yang ditemukan di pinggir jalan kawasan Stadion Air Bang Kecamatan Curup Tengah, pada Senin, 12 Desember 2022 lalu, akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rejang Lebong.
Kapolres AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik saat Press Release menyampaikan untuk terduga pelaku yang diringkus ini ada 2 orang yakni R-J (22) warga jalan Dr. AK Gani Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup dan J-P (27) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Tengah.