blibli
20220717_010355

Produk Tradisional Bisa Jadi Merek Internasional

Merek Internasional Terwujud Melalui Nice Agreement WIPO

Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

intikata.com, Jenewa Swiss – Berita mengembirakan datang dari Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/07/2023).

“Saya mendapat informasi yang menggembirakan dari Pak Menteri yang saat ini mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss, bahwa produk-produk tradisional anak bangsa Indonesia bisa menjadi merek internasional,” papar Andap dari kantornya kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Juga :  Puluhan Duta Besar dan Menkumham Bertanding Olahraga Bersama Narapidana, Tandai Awal Dibukanya Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *