intikata.com – Seiring dengan habisnya jabatan Kepala Desa Dataran Tapus yang berakhir pada 2 Agustus 2022 lalu dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 180.414.VII Tahun 2022 tertanggal 5 Agustus 2022, tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Dalam Kabupaten Rejang Lebong yang ditunjuk masing-masing Camat di Kepala Desa (Kades) yang habis masa jabatannya, Serah terima jabatan pun dilakukan.
Pejabat Lama Kades Dataran Tapus Mulyadi usai serah terima jabatan kepada Camat Bermani Ulu Raya, Basuki Wibowo yang menjadi Penjabat (Pj) Kades mengucapkan terima kasih kepasa semua pihak yang telah membantu dalam menjalankan tugasnya selama sebagai Kades sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.