intikata.com, Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup kembali lakukan langkah deteksi dini keamanan dan ketertiban dengan melakukan razia kamar hunian warga binaan, Rabu (22/02/2023).
“Deteksi dini ini sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang suda menjadi tugas pokok, makanya kita razia kamar hunian warga binaan ini” Ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Curup, Hadi Wijaya.
Lebih lanjut Hadi Wijaya menyebutkan razia kamar hunian dan lingkungan Lapas ini telah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan setiap satu minggu sekali, yang tak hanya merazia ruangan saja namun juga termasuk warga binaan.