blibli
20220717_010355

Barang Hasil Pengeledahan di Lapas Curup Dimusnahkan

Pemusnahan Dilakukan Plh Kalapas Bersama TNI/Polri dan Divpas Kemenkumham Bengkulu

Lebih lanjut Alfonsus yang memimpin lansung pemusnahan barang hasil pengeledahan bersama Plh Kalapas Curup, dan dari Polsek Curup serta Koramil 409/05 Curup, mengatakan instruksi Dirjen Pemasyarakatan melalui 3 Plus 1 telah dijalani di Lapas Curup.

Hal senada juga disampaikan Plh Kalapas Curup Darwis, yang juga menjabat sebagai Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban mengatakan, 3 Plus 1 ini menjadi Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

Jadi ini menjadi pedoman keamanan dan ketertiban di Lapas, serta wujud nyatanya melalui pengolahan yang telah dilakukan selama ini.

Baca Juga :  Dir Binapi Lakepro Dirjenpas Apresiasi Budidaya dan Produksi Jamur Tiram Lapas Curup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *