“Alhamdulillah sistem dan caranya sama, jadi ada konsultan dan setiap minggu laporan Lapjusik (Laporan Mingguan Kemajuan Fisik). Jadi tidak bisa aneh-aneh, karena setiap minggu itu kelihatan progressnya” ungkap Danrem 041/Gamas.
Danrem pun mencontohkan untuk pengerjaan TMMD ini selama 1 bulan, minimal satu minggu itu progress capaian 25 % sampai minggu keempat baru mencapai 100 %.
“Setelah mencapai 100 persen baru laporan untuk menyampaikan hasil yang apa adanya” terangnya.
Disisi lain untuk pelaksanan TMMD tahun 2022 ini dalam wilayan Korem 041/Gamas, selain Kabupaten Rejang Lebong, TMMD juga dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Menjawab pertanyaan awak media untuk kemungkinan TMMD dilaksanakan kembali di Kabupaten Rejang Lebong semuanya diserahkan ke Pemerintah Daerah.















