“Pengecekan laik higienis yang rutin dicek setiap tahun. Itu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga bukti makanan kita higienis” Tutupnya sambil menunjuk Sertifikat yang tergantung di area Dapur Umum Lapas.
Kuat Priadi pun menegaskan Standar Penyelenggaraan Makanan Bahan Makanan, Nilai Gizi dan Standar Biaya, Proses dan Distribusi Makanan ,Perlengkapan Makan dan Dapur di Lapas untuk dijadikan panduan dan acuan Petugas Pemasyarakatan di dalam melaksanakan penyelenggaraan makanan dengan baik sesuai dengan Standar yang telah diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.















