“Jika melakukan pelanggaran disiplin di Lapas Curup, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada warga binaan siapa pun itu” tegasnya.
Lebih lanjut, KPLP menyebutkan razia yang dimulai dari pukul 08.30 WIB pagi dan ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir benda atau barang terlarang yang membahayakan berada di dalam kamar hunian warga binaan, sehingga bisa mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Untuk hasil razia kita nihil dan tidak ditemukan barang terlarang” singkatnya. (Rls.Iw.IK)















