blibli
20220717_010355

Kejari RL Musnahkan BB Sabu Senilai 1,3 M dan 95,7 Kilogram Ganja

Beragam Barang Bukti dari 65 Perkara Pidana Umum dan Narkoba Incracht Pengadilan

Pemusnahan Barang Bukti Dilakukan Kajari Bersama Forkopimda
Pemusnahan Barang Bukti Dilakukan Kajari Bersama Forkopimda
Pemusnahan Barang Bukti Dilakukan Kajari Bersama Forkopimda
Pemusnahan Barang Bukti Dilakukan Kajari Bersama Forkopimda

Sementara itu, Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyaj, SH atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi keberhasilan Polres RL dan Kejaksaan Negeri yang telah melakukan penegakan hukum kasus narkob di Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi akses dan jalan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu, yang tentunya dibutuhkan kerjasama bersama Aparat dan Pemerintah Daerah

“Kita berharap sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa menekan peredaran narkoba yang tentunya juga berdampak menurunkan angka kriminalitas” harapnya.

Kapolres AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik pun menyambut baik tawaran Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk memberantas narkoba bersama di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, yang memang terbilang tinggi untuk kasus penyalagunaan dan peredaran narkoba. Dia pun menegaskan untuk pemberatasan narkoba akan dilakukan guna mewujudkan motto Satuan Resnarkorba untuk Rejang Lebong Bersih Narkoba atau disingkat Rejang Lebong Bersinar.

Baca Juga :  37 Regu Bulutangkis Berlaga Dalam Kejuaraan Bupati dan Kajari Cup 2022

“Kedepannya untuk pengungkapan kasus narkoba kita tetap insten dan tak ada kata stop” tegasnya singkat.

(iw.ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *