blibli
20220717_010355

Kompor Berbahan Oli Bekas Lapas Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana

Sertifikat Paten Sederhana Pertama di Indonesia

inti kata.com, Curup – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima Sertifikat Paten Sederhana atas inovasinya menciptakan peralatan kompor berbahan bakar oli bekas yang ramah lingkungan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual, Selasa (20/06/2023), yang diserahkan saat kegiatan Festival Semarak Berkreasi Mobile Intelektual Property Clinic, yang di selenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, bertempat di Taman Budaya Provinsi Bengkulu.

Sertifikat Paten Sederhana ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin didampingi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia bidang Media dan Informasi Milton Hasibuan.

Baca Juga :  Gandeng LPK dan Pelaku Usaha, Lapas Curup Berikan Pelatihan Kemandiriaan bagi WBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *