blibli
20220717_010355

Lapas Curup Buka Layanan Kunjungan Lebaran, Cek Disini Ketentuan Selengkapnya

Layanan Kunjungan Khusus Lebaran Dibuka Selama 4 Hari

Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Curup Hadi Wijaya, saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis 19 April 2023 (Foto: intikata.com)
Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Curup Hadi Wijaya, saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis 19 April 2023 (Foto: intikata.com)

4. Jumlah pengunjung maksimal 5 orang per warga binaan terdiri dari 2 orang dewasa, 3 orang anak-anak dan harus keluarga inti.

5. Mematuhi aturan protokol kesehatan dan sudah harus vaksin boster, jika hanya vaksin 1 dan 2 maka wajib rapid test antigen.

6. Ketentuan membawa makanan saat lakukan kunjungna, yakni :
– Hanya diperbolehkan makanan jadi dan bukan makanan dalam bentuk kemasan.
– Wadah makanan tidak boleh terbuat dari kaca atau kaleng, wadah makanan terbuat dari plastik.
– Dilarang membawa makanan berbau tajam seperti durian, tempoyak, jengkol sejenisnya, lemea, dan lainnya.

Baca Juga :  Puncak HBP ke 59 Kemenkumham Gelar Syukuran Virtual Bersama Kanwil dan UPT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *