7. Waktu kunjungan 30 menit per warga binaan dimulai saat bertemu dengan pengunjung.
8. Pengunjung wajib membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (SIM) dan Kartu Keluarga (KK).
Layanan Kunjungan Khusus Lebaran Dibuka Selama 4 Hari
7. Waktu kunjungan 30 menit per warga binaan dimulai saat bertemu dengan pengunjung.
8. Pengunjung wajib membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (SIM) dan Kartu Keluarga (KK).