“Untuk pembatasannya” lanjutnya “untuk orang dewasa hanya 2 orang sedangkan anak-anak maksimal 3 orang sesuai aturan Covid” ungkap Hadi.
Untuk ketentuan waktu layanan tatap muka ini dari hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 09.00 WIB sampai 12 siang dan selain itu yang terpenting untuk warga yang mengungi keluarga wajib vaksin booster.
Sementara itu, layanan tatap muka hari Jum’at dan Sabtu waktu mulai tetap jam 9 pagi dan diakhiri pukul 11.30 WIB.
Selain layanan tatap muka, Lapas Curup juga membuka layanan penitipan barang dan makanan untuk warga binaan, yang mana untuk layanan tersebut dimulai setelah berakhirnya layanan tatap muka.















