intikata com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization) atau Dirjen WIPO Daren Tang Hen Shim, saat melakukan pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, di Jenewa Swiss, Rabu (13/07) waktu setempat.
Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini pun disetujui, setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022, Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten, pada 4 April 2022 lalu.