intikata.com – 106 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang tergabung dalam Kloter 2 Provinsi Bengkulu/Kloter 7 Padang dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah Kamis siang (09/06).
Dihadapan ratusan jamaah haji dalam sambutan sebelum pelepasan, Wabup Hendra atas nama Pemerintah Daerah mengingatkan semua jamaah harus mengikuti dan mematuhi peraturan di Kota Mekkah, Arab Saudi. Selain itu, ia pun berharap jamaah haji dapat fokus menjalani ibadah.
“kita harus mentaati ketentuan, peraturan serta budaya yang berlaku di negara tersebut (red ;Arab Saudi), menjauhi tindakan-tindakan tak terpuji serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas perkaranya. Intinya fokus menjalankan rukun dan ibadah haji” ingatnya.