Ia pun berharap untuk pencapaian realisasi PAD di tahun ini, agar dapat dikejar dan tercapai di akhir semester pertama dan kedua tahun 2022 ini.
“tentu harapab kami disisa waktu yang ada, mari kita maksimalkan waktu ini, dimanfaatkan bagaimana target itu bisa terealisasi” harapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) BPKD RL Andi Ferdian, SE ditempat terpisah menerangkan, untuk pemberian reward ini ditentukan berdasarkan ketaatan dalam membayar pajak, ketaatan waktu dan ketaatan dalam perundang-undangan. Selain itu, reward ini sebagai bentuk apresiasi pemacu untuk mencapai target PAD yang dilaksanakan tiap tahun.















