blibli
20220717_010355

Sesuai Dengan Usulan, 425 Warga Binaan Lapas Curup Terima Remisi Lebaran

1 Warga Binaan Terima RK II Masih Harus Jalani Pidana Denda

Selain merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa di bulan Ramadhan, dihari nan Fitri ini ratusan WBP mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan.

“Untuk usulan remisi kita kemaren berjumlah 425 dan realisasinya jua 425 orang” terang Bambang Wijanarko.

Lebih lanjut, Kalapas pun menyebutkan untuk remisi yang diberikan hari ini hanya 421 warga binaan saja, dikarenakan 3 warga binaan telah bebas remisi asimilasi dan telah keluar sebelum lebaran, sedangkan 1 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus II (RK II) atau bebas, masih harus menjalani hukuman subsidair atau pidana denda.

Baca Juga :  Soal Bisnis di Balik Penjara Versi Tyo Pasukadewo, Begini Penjelasan Karutan Cipinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *