intikata.com, Rejang Lebong – Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 untuk umat muslim warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup yang menampung warga binaan dari 3 Kabupaten di Provinsi Bengkulu terealisasi semua sesuai dengan usulan.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko menerangkan dengan diterima usulan remisi ini tentunya menjadi berkah besar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Curup yang berasal dari Kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong.