intikata.com – Setelah diburu polisi karena dugaan kasus tindak pidana curat dan viral unggahannya di medsos yang menantang dan mengancam aparat Kepolisian karena menetapkannya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tsk R-R saat diwawancara mengaku dirinya yang membuat unggahan di medsos facebook.
“aslinya orang rumah (red ; istri) yang bikin, karena dia sudah tidak tahan lagi ngikut saya DPO” ungkapnya sambil menundukkan kepalanya.
Setelah sempat menantang aparat Kepolisian untuk bisa membuktikan dirinya yang ditetapkan terlibat tindak pidana pencurian di rumah korban Yusman Effendi di Desa Bangun Jaya pada bulan Januari lalu, tsk R-R pun mengatakan akhinya mengaku ia memang melakukan pencurian, namun terkait masalah unggahan di medsos itu adalah ulah istrinya, namun karena postingan tersebut di akun miliknya ia pun mengaku bersalah.