intikata.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkulu Selatan berhasil mengagalkan penyalagunaan dan peredaran narkotika dengan meringkus tiga orang pemuda berinisial R-I (33), Y-H (29) dan I-S (24), pada Minggu sore (28/08).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S. Ik melalui Kasi Humas AKP. Sarmadi saat dikonfirmasi terkait tangkapan ini mengatakan ketiga pelaku diamankan di rumah salah satu pelaku berinisial R-I di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim. Setelah dilakukan pengeledahan berhasil ditemukan barang bukti 1 paket narkotika golongan I jenis tanaman ganja yang terbungkus kertas.