“Ketiganya diamankan lantaran kedapatan menyimpan atau diduga memiliki satu paket kecil narkoba berjenis ganja dibalut kertas saat dilakukan pengrebekan di rumah R-I” ujarnya.
Atas temuan narkoba ganja tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB ketiga terduga pelaku pun lansung diamankan ke Mako Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus narkoba tersebut.
“Untuk kasus ini masih didalami penyidikannya termasuk kepemilikan barang bukti ganja” singkatnya.
(Iw.IK)















