blibli
20220717_010355

Tsk Kedua Begal Ambulance PSC 119 Dibekuk

Mencoba Melawan, Tsk Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

intikata.com – Perburuan Tim 45 Opsnal Sat Reskrim untuk menangkap tersangka Begal Ambulance PSC 119 Rejang Lebong yang setahun lebih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong, akhirnya membuahkan hasil dengan teringkusnya satu salah tersangka (tsk) berinisial E-D warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong (RL).

“Tersangka berinisial E-D warga Kepala Curup ditangkap Jum’at, 2 September 2022, yang ditangkap di salah satu pondok kebun di Dusun Gardu” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik saat Press Conference, Sabtu pagi (03/09/2022).

Baca Juga :  Kamar Hunian WBP Lapas Curup Digeledah. Ini hasilnya !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *