intikata.com – Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diteken Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2022, mulai dilakukan disosialisasikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sosialisasi yang dilakukan sehubungan dengan telah berlakunya UU Pemasyarakatan ini, lansung dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Roni Fernando Sianturi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup ini, yang diikuti ratusan warga binaan, Kamis (08/09/2022).