intikata.com – Memang luar biasa keahlian tiga pria asal Provinsi Bandar Lampung dan Provinsi Banten ini. Hanya bermodalkan tusuk gigi dan mata gergaji besi, mereka pun bisa menghasilkan uang jutaan rupiah.
Perjalanan panjang komplotan pelaku tindak pidana yang mengunakan tusuk gigi dan mata gergaji besi untuk melakukan aksi kejahatan ganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah beraksi di berbagai Provinsi di Indonesia ini harus terhenti, setelah aksi terakhir mereka di ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada dalam kawasan SPBU di depan Batalyon Yonif 144 Jaya Yudha, pada hari Minggu 24 Juli 2022 lalu, berhasil diketahui cepat oleh korban Yesi Aryani (45) dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial R-N (53) warga Tanjung Senang, Provinsi Bandar Lampung dan A-W (31) warga Cikande, Provinsi Banten saat akan beraksi kembali di ATM BCA Pasar Tengah, Curup sedangkan satu pelaku lainnya berinisial E-J (48) warga Sukarami, Kota Bandar Lampung yang mencoba kabur ke Lubul Linggau berhasil dibekuk tim 45 Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL).