”Kalau tidak salah untuk RU II ini, 3 orang adalah napi kasus penganiayaan dan 1 orang kasus pemerasan” tutupnya.
Kepala KPLP Curup mengatakan untuk penyerahan remisi tahun ini akan dilasanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan saat Upacara 17 Agustus di Lapas Curup, namun untuk tahun ini penyerahan remisi akan dilakukan secara simbolis dalam rangkaian Upacara Hari Kemerdekaan RI yang dilaksanakan Pemerintah Daerah di Lapangan Dwi Tunggal.















