Kasat Reskrim pun mengatakan pelaku S-T ini telah 3 bulan tinggal di daerah Kelurahan Karang Anyar, dan saat menjalani penyidikan pelaku mengakui sebelum beraksi dia melakukan hunting rumah yang akan dijadikan mangsanya.
“Pelaku ini melakukan aksinya dengan sistem hunting dan dia merencanakan motor yang telah dicuri ini akan dijual dan uangnya dijadikan modal nikah” pungkasnya. (Iw.IK)















