blibli
20220717_010355

Curanmor Untuk Modal Nikah, Pemuda Desa Apur Akhirnya …..

Pelaku Digelandang Tim 45 Buser Sat Reskrim Polres Rejang Lebong

intikata.com – Rejang Lebong, Mimpi indah S-T alias Tris pemuda berusia 27 tahun yang berasal Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong (RL), untuk menjalankan bahtera rumah tangga dengan kekasihnya, terpaksa hanya menjadi mimpi belaka.

Pasalnya, S-T yang mencari modal dengan jalan singkat dan melakukan pencurian, mengantarkan dirinya harus mendekam dibalik jeruji sel dan berurusan dengan pihak kepolisian setelah dibekuk Tim 45 Buser Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik saat Konferensi Pers Sabtu pagi (19/11/2022) menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan S-U ini terjadi pada tanggal 11 November 2022 lalu di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur. Setelah berhasil masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu, sekitar pukul 04.30 WIB dia pun lansung beraksi dan membawa kabur 1 unit kendaraan roda dua milik korban merk Yamaha Mio M3 warna putih dengan nopol BD 4672 KW.

Baca Juga :  Bigto Syamsul Nahkodai KNPI RL versi Omar Bonte

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *