Selain itu, pengajuan permohonan Remisi Perubahan Hukuman dari Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara yang didasari dengan PP 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak Warga Binaan Pemasyarakatan/ WBP (Lembaran Negara Tahun1999 No.69 , Tambahan Lembaran Negara No.3846), Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.99 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 No. 225, Tambahan Lembaran Negara No.5359) dan Keputusan Presiden Indonesia No.174 Tahun 1999 tentang Remisi (Lembaran Negara Tahun 1999 No.223).
Beranda
BERITA
Kriminal & Hukum
Dapat Remisi Perubahan Masa Hukuman, Napi Seumur Hidup Lapas Curup Jadi 20 Tahun Penjara
Dapat Remisi Perubahan Masa Hukuman, Napi Seumur Hidup Lapas Curup Jadi 20 Tahun Penjara
Lapas Curup Usulkan 8 Remisi Perubahan Masa Hukuman
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Khusus, Albendri dan Warsito yang menyatakan akan mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati. Hanya Syamsul…

Sementara itu, Sekretaris Tim 5, Daditama menyampaikan, untuk tahapan proses penjaringan Cakada yang akan diusung…

Dengan adanya inovasi pemberian reward pengunjung teladan ini, Ketua Humas Lapas Curup berharap hal ini…

Dia pun mengingatkan pentingnya menjaga semangat dalam bekerja sesuai aturan, dan selalu yakin serta optimis…

Sementara itu, Kepala Lapas Curup Ronaldo Devinci Talesa mengapresiasi kolaborasi yang telah dilakukan bersama Dinas…










