blibli
20220717_010355

Kejari RL Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Inkracht

BB Didominasi Perkara Narkotika Dengan 20 Perkara

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu. Cahya P Tuhuteru, S.Tr.K menyambut baik dan mengapresiasi pemusnahan barang bukti tersebut. Karena dengan telah dimusnahkan barang bukti ini, tentunya memiminalisir penyalagunaan barang bukti.

“Barang-barang haram ini telah kita musnahkan dan basmi semuanya, khususnya semua pengungkapan-pengungkapan telah kita laksanakan biar tidak ada lagi terjaring hal-hal yang tidak kita inginkan” singkatnya. (Iw.IK)

Baca Juga :  Over Kapasitas, Warga Binaan Lapas Curup Capai 735 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *