blibli
20220717_010355

Kejari RL Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Inkracht

BB Didominasi Perkara Narkotika Dengan 20 Perkara

Barang Bukti Narkotika Sabu Dihancurkan Dengan Diblender Dicampur Cairan Pembersih

Lebih lanjut Doni menyebutkan untuk barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 24 perkara, yang terdiri perkara narkotika, perkara Undang-Undang Darurat jenis senjata tajam dan senjata api, perkara penganiayaan, perkara pencurian, perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perkara pembunuhan.

“Untuk jenis-jenis barang bukti yang kita musnahkan hari ini ada jenis sabu-sabu yang diblender ditambah cairan wipol, jenis ganja yang dibakar, senjata tajam yang dipotong dan ada beberapa pakaian dan bb lainnya yang dibakar” sebutnya.

Baca Juga :  Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022, Visco, Komisioner KPU RL ; SIPOL Memegang Peranan Penting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *