intikata.com – Setelah berhasil meringkus kurir narkoba berinisial B-S saat akan melakukan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Curup, pada Senin sore (30/05) kemarin, pengembangan penyidikan masih terus dilakukan terhadap B-S yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik, melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K, M.H menyebutkan tim Macan Suban telah mengantongi identitas bandar sabu yang merupakan warga Kota Curup, dan sekarang masih diburu keberadaannya.