intikata.com, Rejang Lebong – Budidaya jamur tiram sebagai salah satu program kegiatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, telah menjadi salah satu kegiatan yang berhasil dilakukan dan menjadi penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP di Lapas Curup.
Kegiatan budidaya jamur yang dimulai ditahun 2022 lalu, kini mulai mengembangkan kegiatannya tak hanya budidaya namun membuat baglog jamur sendiri yang juga dilakukan dari tangan-tangan terampil WBP.