“Penertiban aset ini kita lakukan karena ada di LHP BPK. Nah kalau sampai ke Polda ini kita tidak tahu, tapi yang jelas saya sebagai Sekda dan di bagian aset tidak melapor, kalau perlu kita klarifikasi ke Polda” tegasnya.
Disisi lain, Sekda pun tak mengetahui apakah penertiban ini telah berjalan sesuai prosedur administrasi di bidang aset untuk penyampaian secara tertulis kepada Robert selaku pemakai kendaraan dinas.
“yang jelas bidang aset yang menindaklanjutinya” singkatnya.
(iw.ik)















