“Mengingat jasa akan bantuan saya” lanjutnya “jadi saya diizinkan memakai mobil itu oleh Bupati dan Wakil Bupati” imbuhnya.
Ia pun merasa kecewa dan mempertanyakan karena sampai diperiksa Polisi karena menggunakan kendaraan dinas, karena seharusnya terkait hal ini seharusnya prosedur yang dijalani tak harus sampai ke ranah hukum.
“yang jadi pertanyaan saya saat ini, andai kata benar ada penertiban aset Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong setidaknya segala sesuatu hal itu ada pendahuluan dan pemberitahuan secara lisan atau tertulis. Dan itu belum sama sekali ia terima, ujuk ujuk malah yang diterima undangan dari Polda ini” sebutnya.















